Wartawan Dudi Surahman SUKABUMI. Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada 638 tenaga
Bharindo Jabar
Pembangunan Tower di Langensari Tanpa Plang IMB
Wartawan Tim Bharindo SUKABUMI. Sejumlah warga mempertanyakan kegiatan pembangunan tower di Kampung Sindangsari RT 03 RW 02 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten
Kapolres Sukabumi Kota Berikan Penghargaan kepada Jajaran dan Masyarakat
Wartawan Dudi Surahman SUKABUMI. Kapolres Sukabumi Kota Sukabumi, AKBP Sumarni menyerahkan penghargaan kepada 30 anggotanya yang berprestasi dan memperlihatkan pencapaian kinerja di
Jajaran Polsek Keruak Temukan Motor Curian di Jalan Buntu
Wartawan Budiman LOTIM. Tim patroli Polsek Keruak, Polres Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan 1 unit sepeda motor merek Vario
PETI Membongkar Perbukitan Talugon dengan Alat Berat
Wartawan E. Maurits Lokong BOTIM. Sekelompok pelaku usaha pertambangan emas tanpa izin (PETI) membongkar perbukitan Talugon di sekitar Desa Lanut, Kecamatan Modayag,
BARMAS Harapkan Kapolri Bisa Mengusut Kasus Arogansi Oknum Brimob kepada Warga Desa Lanut
Wartawan E. Maurits Lokong BOLTIM. Salah satu program unggulan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo adalah Hotline Kepolisian. Melalui program ini, masyarakat
Sampaikan Pengakuan, Satu Lagi Korban Ancaman Maut oleh WNA
Wartawan Tim Bharindo SUKABUMI. KorbanWNA asal Fujian China berinisial LM satu per satu buka suara. LM tergolong berani karena melontarkan ancaman akan
CV Arsa Utamakan Kualitas dan Ketepatan Kuantitas
Wartawan Abdulah SUKABUMI. Komitmen CV Arsa sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan kepada masyarakat dalam pengadaan sembako tidak perlu diragukan. Korporasi
Nol Kasus Covid-19, Jumlah Pasien Sembuh Bertambah 10 Orang
Wartawan Dudi Surahman SUKABUMI. Perkembangankasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sukabumi pada akhir pekan ini menunjukkan tanda-tanda menuju perbaikan. Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten
Pengancam Maut Lewat WA Bisa Dijerat Hukuman Penjara 4 Tahun
Wartawan Tim Bharindo SUKABUMI. Para pengancam yang menyebarkan ancaman maut melalui WA atau media sosial dapat dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun
- Sebelumnya
- 1
- …
- 420
- 421
- 422
- …
- 446
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.