Wartawan Dudi Surahman
Rumah Sehat Herbal Qolbun Salim Sukabumi sebagai Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Alternatif yang membuka praktek di Jalan Alternatif Jelegong Nagrak, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi keberadaannya kian dipercaya oleh masyarakat Sukabumi dan sekitarnya.
Pusat pengobatan alternatif berbasis herbal ini mendapat kepercayaan dari berbagai kalangan masyarakat. Beberapa pasien yang pernah berobat ke rumah sehat ini mendapat kesembuhan setelah menjalani proses pengobatan model alternatif. Salah satu Asep, warga Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Asep sudah cukup lama mengidap tekanan darah tinggi. Setelah menjalani pengobatan di Rumah Sehat Qolbun Salim, penyakitnya itu hilang. Tekanan darahnya menjadi normal. Dia bersedia untuk memberikan kesaksian bahwa setelah mengikuti pengobatan di Qolbun Salim, darah tingginya lenyap.
Menurut Asep, setelah berobat beberapa kali di sana, dia sembuh total. Asep juga menyebut, banyak dari kalangan masyarakat Sukabumi yang telah berobat ke sana berhasil sembuh. Itu juga yang menjadi sebab dia berobat ke Rumah Sehat Herbal Qolbun Salim.
“Alhamdulillah, setelah berobat di Rumah Sehat Qolbun Salim, Allah memberikan kesembuhan kepada saya. Semoga Rumah Sehat Qolbun Salim semakin diridhoi Allah dan tetap memberikan pelayanan terbaiknya dalam membantu menyembuhkan penyakit para pasien,” kata Asep kepada wartawan saat ditemui usai pengobatan, Kamis (27/5/2021).
Sementara itu, perwakilan manajemen Rumah Sehat Herbal Qolbun Salim, Abdullah sebagai tenaga keamanan mengatakan, pihaknya sangat bersyukur karena masih diberikan kepercayaan untuk mengobati berbagai penyakit yang diderita oleh para pasien hingga penyakit mereka berangsur sembuh.
Abdullah dan segenap manajemen mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada Rumah Sehat Herbal Qolbun Salim dalam memberikan pelayanan kesehatan alternatif, khsusnya bagi masyarakat Sukabumi.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur karena masih bisa mengabdi kepada masyarakat melalui pengobatan alternatif ini. Insya Allah, kami akan terus memberikan pengobatan terbaik untuk kesembuhan para pasien,” ungkap Abdullah.
Dalam menjalankan kegiatannya, lanjut Abdullah, Rumah Sehat Herbal Qolbun Salim telah memiliki legalitas praktik melalui Badan Hukum No AHU-0007491.AHA.01.12.TAHUN 2019 dengan notaris Putri Permata Hati, S.H., M.Kn.
Rumah Sehat Qolbun Salim juga terdaftar di Indonesia Traditional Herbal Healer Association (ITHHA) sebagai Mitra Kemenkes RI, SK Nomor BMK 01.02.653-08/02/2016 di bawah Penasihat Hukum: E. Sophian Irawan, S.H.
Sementara untuk komunikasi, lanjut dia, pihak manajamen menyiapkan nomor kontak 0266-6546738.
PKM Alternatif tersebut menyediakan fasilitas kesehatan herbal untuk mengobati berbagai penyakit seperti darah tinggi, stroke, diabetes, kolesterol, paru-paru, wasir, gula darah, asam urat, kecemasan, kemandulan, dan penyakit lainnya seperti ketergantungan pada narkoba dan HIV AIDS. (*)