Wartawan Budiman
LOMBOK TIMUR. Polres Lombok Timur (Lotim), Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar upacara pemberian penghargaan kepada 14 personel dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap satu personel. Upacara digelar di Lapangan Apel Polres Lotim, Jalan Sayid Saleh, Pancor, Selong, Kabupaten Lotim, Rabu (10/2/2021).
Pada upacara itu bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Wakapolres Lotim, Kompol Kiki Firmansyah, S.I.K, M.H. Wakapolres membacakan amanat dari Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, S.I.K., M.H.
Di antara personel yang mendapatkan penghargaan adalah Kompol Kiki. Mereka diberi penghargaan atas jasa dan prestasinya dalam penyusunan Rancangan Peraturan Kapolres Tahun Anggaran 2021, peran sertanya dalam upaya menekan penyebaran wabah Covid-19, dan anggota yang membantu masyarakat korban banjir di wilayah Kecamatan Labuhan Haji.
“Pemberian penghargaan ini sebagai wujud kepedulian pimpinan kepada personel atas kinerjanya dalam melaksanakan tugas serta sebagai motivasi bagi anggota Polri lainnya agar lebih giat dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolres dalam amanat yang dibacakan Kompol Kiki.
Adapun anggota yang dijatuhi PTDH adalah BRIPKA Lalu Guntur Mahardika, anggota Satuan Sabhara Polres Lotim. Dia terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.
“Pemberian hukuman PTDH bukan hanya diberikan kepada bintara tetapi berlaku juga kepada seluruh anggota Polri dari pangkat terendah sampai pangkat tertinggi,” tandas Kapolres.
Selaku pimpinan di Polres Lotim, Kapolres menyadari sepenuhnya betapa berat rasanya untuk memberhentikan anggota dari dinas aktif kepolisian berdasarkan kemanusian dan berbagai pertimbangan lainnya.
“Namun demikian dalam rangka menegakkan hukum dan disiplin anggota Polri di jajaran Polres Lombok Timur perlu dilaksanakan untuk dijadikan contoh oleh anggota Polri lainnya agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan merusak citra kepolisian khususnya Polres Lotim,” ujar dia.
Nama-nama personel yang berprestasi yang mendapatkan penghargaan daftarnya adalah sebagai berikut:
- KOMPOL Kiki Firmansyah, S.I.K., M.H., jabatan Wakapolres Lotim sebagai Ketua Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Kapolres TA 2021;
- AKP Didik Harianto, S.H., jabatan Kabag Sumda Polres Lotim sebagai anggota Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Kapolres TA 2021;
- IPDA Lalu Supianto April Hidayat, jabatan Ps. Kasubbagkum Bagsumda Polres Lotim sebagai anggota Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Kapolres TA 2021;
- AIPTU Jupri hendriyanto, SAP, jabatan PS. Paurbankum Subbaghukum Bagsumda sebagai anggota Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Kapolres TA 2021;
- AIPTU I Kadek Edi Widana, S.H, jabatan PS. Paurrapkum Subbaghukum Bagsumda sebagai anggota Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Kapolres TA 2021;
- IPDA Abdul Rasyid, S.H., jabatan Kapolsek Jerowaru, membantu Gugus Tugas dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Jerowaru sehingga kasus Covid-19 menurun;
- AIPTU Suryadi, jabatan PS. Kanit Sabhara Polsek Jerowaru, membantu Gugus Tugas dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Jerowaru sehingga kasus Covid-19 menurun;
- AIPDA Muhamad Maskal Mawalli, jabatan PS. Kanitbinmas Polsek Jerowaru, membantu Gugus Tugas dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Jerowaru sehingga kasus Covid-19 menurun;
- IPTU Fahrudin, jabatan Kapolsek Labuhan Haji, membantu mengevakuasi masyarakat yang menjadi korban banjir di Kecamatan Labuhan Haji;
- AIPDA Irwan Hariadi, S.H., jabatan PS. Kanit Provos Polsek Labuhan Haji, membantu mengevakuasi masyarakat yang menjadi korban banjir di Kecamatan Labuhan Haji;
- AIPDA I Wayan Sudiarta, S.H., jabatan PS. Kanit Reskrim Polsek Labuhan Haji, membantu mengevakuasi masyarakat yang menjadi korban banjir di Kecamatan Labuhan Haji;
- AIPDA Joni Hariadi Subiran, PS. Kanit Sabhara Polsek Labuhan Haji, membantu mengevakuasi masyarakat yang menjadi korban banjir di Kecamatan Labuhan Haji;
- BRIPKA Maman Apriawan, S.H., jabatan Bhabinkamtibmas Desa Kertasari Polsek Labuhan Haji, membantu mengevakuasi masyarakat yang menjadi korban banjir di Kecamatan Labuhan Haji;
- BRIPKA Mohammad Nasib, jabatan Ka SPKT 2 Polsek Labuhan Haji, membantu mengevakuasi masyarakat yang menjadi korban banjir di Kecamatan Labuhan Haji.