Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Pembangunan sarana dan prasarana harus berbasis masyarakat. Pernyataan ini menjadi poin penting yang disampaikan Wali Kota Sukabumi H. Ahmad Fahmi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Baros tahun 2022 di Lapangan Renyah, Kelurahan Jayamekar, Rabu (10/2/2021).
Dikatakannya, pembangunan sejak dari usulan sampai pembangunannya harus melibatkan peran serta masyarakat secara utuh. “Masyarakat tidak saja mendapatkan hasil dari pembangunan, tapi juga ikut serta di dalamnya, ” katanya.
Selain adanya keterlibatan masyarakat, wali kota juga meminta kegiatan pembangunan didasarkan pada skala prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat dan sumber pendanaannya.
Pada kesempatan itu, wali kota juga menginformasikan, Dana Kelurahan pada tahun ini sepenuhnya harus digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. “Sesuai arahan pemerintah pusat, pembangunan fisik tidak bisa lagi dibiayai oleh Dana Kelurahan,” jelasnya.
Wali kota berharap Musrenbang dapat meningkatkan koordinasi yang baik dan sinergis antara pihak kecamatan, kelurahan dan masyarakat.
Pada Musrenbang Baros kali ini ditampung sebanyak 35 usulan pembangunan infrastruktur. Sekretaris Kecamatan Baros, Iyep Kusmawardani mengatakan, total anggaran dari semua usulan mencapai Rp13 miliar. Dari jumlah itu, sebesar Rp12 miliar untuk membiayai usulan pembangunan infrastruktur. (*)