
Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI, bharindojabar.com. – Sejumlah penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Presiden RI di Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi mengeluhkan kehilangan uang bantuan tersebut hingga setengahnya. Dalam buku tabungan dana BPUM sebesar Rp1,2 juta, tapi mereka hanya menerima sebesar Rp600 ribu dalam bentuk uang kontan.
Mereka juga mempertanyakan prosedur pencairan BPUM yang bisa dilakukan oleh oknum pengurus atau aktivis tingkat desa. Seseorang bisa mencairkan tabungan BPUM lalu menyerahkan dananya kepada penerima yang berhak. Namun saat dana diserahkan, jumlahnya berkurang sebesar Rp600 ribu.
Salah satu korban pemotongan bantuan yang merupakan penerima BPUM adalah Meilanioki Oktaviani yang tinggal di Perumahan Pesona Salak Gede Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda. Meilani sempat terkejut ketika menerima dana BPUM dalam bentun tunai dari seseorang.
“Saya tidak mencairkan dana bantuan dari Bapak Presiden itu. Tiba-tiba ada seseorang yang mengantarkan dana tersebut dengan jumlah sebesar 600 ribu rupiah, padahal seharusnya 1,2 juta rupiah,” kata Meilani kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).
Dia pun mengecek tabungan di Bank BRI. Ternyata semua dana BPUM sebesar Rp1,2 juta telah diambil oleh orang lain. Meilani tidak pernah mencairkan dana tersebut. Rekening tabungan tersebut diterbitkan oleh BRI Palabuhanratu.
“Saya juga menerima informasi, banyak penerima bantuan yang dananya dicairkan oleh orang lain. Bagaimana bisa tabungan milik saya bisa dicairkan oleh orang lain? Saya benar-benar kecewa,” tutur Meilani.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para penerima bantuan membuat rekening oleh orang lain. Seharusnya diurus oleh penerima bantuan untuk validasi tanda tangan. Dalam hal ini, BRI Palabuhanratu kurang hati-hati. (*)