Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Lahan pertambangan kapur di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi menampung limbah kimia yang diduga limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Diperoleh juga informasi, limbah tersebut berasal dari Tangerang.
“Pembuangan limbah di lokasi pertambangan ini tidak sesuai SOP. Ini melanggar aturan. Aparat yang berwenang harus melakukan pemeriksaan di lokasi,” kata salah satu sumber informasi yang tidak mau disebutkan namanya kepada bharindojabar.com, Senin (1/2/2021).
Sumber tersebut menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, limbah B3 itu diduga berasal dari Tangerang. Dia tidak mengerti, mengapa pemilik limbah dari Tangerang jauh-jauh membuang limbah ke daerah Padabeunghar, Jampangtengah, Sukabumi.
“Apakah di Tangerang tidak ada tempat pembuangan limbah karung seperti itu? Seharusnya pembuangan limbah itu mentaati aturan,” ujar dia.
Berdasarkan pantauan di lokasi pertambangan kapur, limbah-limbah tersebut dikemas di dalam karung. Kemudian oleh pemilik pertambangan, karung-karung itu ditumpuk dengan rapih. Sebagian dari karung-karung digunakan sebagai penutup lubang bekas galian pada lereng-lereng yang terjal.
Ada juga karung yang digunakan sebagai penahan tanah agar tidak longsor. Di tempat lain karung-karung ditumpuk di pinggir kolam bekas galian sebagai penunjang struktur tanah pada kolam.
“Harus ada aparat berwenang yang melakukan pemeriksaan untuk memastikan jenis limbah yang dibuang ke pertambangan kapur tersebut,” kata sumber tadi.
Sumber lain dari lokasi pertambangan mengatakan, material yang dimasukkan ke dalam karung itu bukan limbah B3. Dia menyebutkan, limbah tersebut masuk B2 atau sampah yang perlu penanganan lanjutan dalam proses penguraiannya seperti plastik, botol plastik, dan kaca. Jadi tidak berbahaya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola pertambangan terkait limbah di lokasi pertambangan kapur tersebut. (*)