Polres Sukabumi Gencarkan Razia untuk Bebaskan Libur Nataru dari Miras

oleh -
oleh
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah
banner 720x90

Wartawan Dudi Surahman

SUKABUMI, bharindojabar.com. –  Tekad Polres Sukabumi dan jajaran untuk membebaskan masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dari minuman keras (miras) tidak dapat ditawar-tawar lagi. Menjelang tibanya Nataru, Polres Sukabumi dan Polsek Jajajaran akan menggencarkan razia miras di wilayah hukum Polres Sukabumi.

banner 720x90

Hal ini ditegaskan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam arahannya kepada seluruh pejabat utama Polres Sukabumi dan Kapolsek Jajaran. Kapolres terus mengulang-ulang tekadnya itu agar menjadi atensi oleh seluruh jajarannya.

“Menjelang Nataru saya perintahkan miras dirazia. Kami menginginkan Nataru tanpa miras,” kata Kapolres Sukabumi dalam siaran pers yang dikutip media pada Minggu (12/12/2021).

Razia miras tersebut, ujar dia, dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Kita tahu bahwa dampak dari miras ini di samping menimbulkan keresahan di masyarakat juga memicu terjadinya kejahatan lain seperti tawuran, penganiayaan, dan keributan,” tutur AKBP Dedy. 

Sementara itu Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menambahkan ada beberapa Polsek seperti Polsek Cibadak, Polsek Parungkuda, dan Polsek Ciracap yang telah lama bergerak untuk mendukung program Kapolres tersebut. Jajaran di polsek-polsek tersebut berhasil menyita puluh botol miras dari berbagai tempat.  

banner 720x90

“Tadi malam Polsek Cibadak berhasil menyita 24 botol dan Polsek Ciracap berhasil menyita 41 botol miras, ” terang Aah.

Dengan adanya perintah dan arahan dari Kapolres Sukabumi, lanjut Ipda Aah,  razia miras ini akan terus dilakukan untuk menjaga kondusivitas Nataru. Rencananya Polres Sukabumi akan memusnahkan seluruh miras dari hasil razia pada saat apel pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.