Warga Melarat di Desa Kertaraharja Harapkan Bantuan Tetap Tiap Bulan

oleh -
oleh
Tempat tinggal keluarga Dayat berupa gubuk reyot yang tidak layak huni di atas tanah milik orang lain.
banner 720x90
Di ruangan sempit inilah keluarga Dayat tidur dan memasak tanpa penyekat atau pemisah.  

Wartawan Tim Bharindo

Dayat Suryana (43) yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH) di Kampung Babakan RT 01 RW 09 Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi sangat membutuhkan bantuan tetap tiap bulan dari pemerintah.

banner 720x90

Selama ini dia bukan peserta Program Keluraga Harapan (PKH) atau penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dayat juga tidak tercantum pada daftar penerima bantuan sosial tunai (BST) dari desa yang besarnya Rp300 ribu tiap bulan.

“Dulu pada awal menyebarnya Virus Corona, saya pernah menerima bantuan selama dua bulan. Setelah itu keluarga saya tidak pernah lagi menerima bantuan,” kata Dayat kepada wartawan, Jumat (8/10/2021) malam.

Ada juga bantuan lain yang diterimanya baru-baru ini berasal dari Kepala Desa Kertaraharja Yati Nurhayati berupa 25 kilogram beras dan 1 dus mie instan. Bantuan itu sifatnya tidak tetap, hanya sesekali.

Pada saat menyerahkan bantuan, Kades Yati tidak menjanjikan bantuan tetap seperti PKH, BPNT, atau BST yang dapat dinikmati setiap bulan oleh Dayat. Yati hanya berpesan, desa memberikan perhatian dengan memberikan bantuan kepada Dayat.

“Saya tinggal di kampung ini sudah 12 tahun. Namun administrasi kependudukan baru diproses pada tahun 2015. Saya memohon sekali kepada pemerintah dapat memberikan bantuan tetap setiap bulan untuk keluarga saya,” ungkap Dayat.

banner 720x90

Melihat kondisi sosial ekonominya, Dayat membutuhkan perhatian serius dari pemerintah desa atau Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

Dayat bersama istri dan 2 anaknya tinggal di rumah tidak layak huni yang sempit, tidak ada penyekat antara tempat tidur dan dapur. Tempat tinggalnya berupa gubuk reyot yang ukurannya cuma sekitar 3 x 3 meterpersegi.

Dia memasak dan tidur di ruang sempit tersebut. Keluarganya tidur di atas kasur lepet. Sedihnya lagi, tanah yang ditempatinya milik orang lain. Belakangan Dayat mendengar, pemilik tanah akan mengambil tanahnya. Dayat kebingungan mencari tempat tinggal.

“Rumahnya memang milik saya, tapi tanahnya kepunyaan orang lain,” ungkap Dayat.

Sebagai kepala keluarga, Dayat bekerja serabutan. Penghasilannya tidak menentu. Dia bekerja sebagai penyabit rumput pada pemilik tanah dengan penghasilan sekitar Rp200 ribu sebulan. Kadang-kadang dia juga bekerja sebagai tukang bersih-bersih kebun dan kerja serabutan lainnya.

Dayat mengharapkan pemerintah memperhatikan keadaan keluarganya. Kalau tidak dari pemerintah, bisa juga ada bantuan dari para dermawan atau organisasi sosial yang kegiatannya menyalurkan bantuan atau santunan bagi warga kurang mampu. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.