Pemdes Menagih Uang Sewa Lahan Resto Bukit Balekambang

oleh -
oleh
Resto dan Cafe Bukit Balekambang yang lahannya merupakan aset desa yang dikelola oleh Bumdes Balekambang.
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

SUKABUMI. Pengelola Resto dan Cafe Bukit Balekambang di Desa Balekambang,  Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi masih menunggak pembayaran sewa lahan yang dikelolanya di Bumdes Balekambang. Selain itu, Bumdes belum mengembalikan aset yang dikelolanya.

banner 720x90

Hal itu dikatakan Kepala Desa (Kades) Balekambang, Yudi Setiadi ketika menjawab pertanyaan wartawan seputar perkembangan Bumdes Balekambang dan aset milik desa yang berada di bawah pengelolaan Bumdes. Pihak desa, kata Yudi, memang sudah menerima laporan pengelola Bumdes berupa laporan tertulis, tapi belum lengkap dan belum ada pengembalian aset.

“Aset desa yang dikelola oleh Bumdes salah satunya adalah Bukit Balekambang. Sayangnya, hingga saat ini Pengelola Resto dan Cafe Balekambang belum membayar sewa lokasi tersebut,” ujar Kades Yudi kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

Begitu juga, lanjut dia, aset Bumdes belum terkumpul dan dilaporkan secara lengkap seperti usaha simpan pinjam, pemakaian traktor, dan pengelolaan beberapa properti milik desa.

Dengan adanya tunggakan sewa lahan dan aset desa tersebut, pemdes merasa bingung. Karena itu Pemdes Balekambang meminta pengelola Bumdes segera membuat laporan atas semua program dan melunasi sewa aset milik desa termasuk tanah.

“Agar semua pihak merasa enak, kami mengharapkan pengelola resto dan cafe segera membayar uang sewa Resto Bukit Balekambang sesuai perjanjian,” ujar Yudi. (*)

banner 720x90

No More Posts Available.

No more pages to load.