Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Warga Kampung Balekambang, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi sangat kecewa terhadap proyek pembangunan jalan usaha tani karena hingga kini pembangunannya tidak jelas penyelesaiannya alias mangkrak.
Sampai sekarang kontraktor masih menyisakan pekerjaan sepanjang 50 meter yang belum dikerjakan. Pekerjaan seperti dibiarkan terbengkalai. Padahal jalan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya petani karena merupakan akses menuju lokasi ladang mereka di Kampung Balekambang.
Diketahui dari papan proyek, proyek tersebut bersumber dari Pemkab Sukabumi melalui DPA Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi atas usulan Poktan Mina Sejahtera di Desa Balekambang.
Anggaran pembangunan jalan usaha tani itu mencapai Rp144.105.000 yang dikerjakan secara kontraktual oleh CV. Lim Konstruksi.
“Kami sangat kecewa dengan realisasi pengerjaan proyek jalan usaha tani ini. Belum ada tanda-tanda untuk diselesaikan hingga tuntas,” kata salah satu warga Balekambang kepada wartawan, Sabtu (19/6/2021).
Sementara warga lainnya menuturkan, proyek jalan tersebut seharusnya dipantau oleh pemerintahan setempat dan turut diperhatikan oleh pihak Poktan Mina Sejahtera. Karena bagaimanapun, mereka turut mengetahui prosesnya.
“Seharusnya pengerjaannya dipantau oleh pemerintah setempat atau paling tidak turut mengawal. Kalau kami hanya penerima manfaat. Kami hanya berharap pengerjaannya selesai sesuai aturan dan bisa menikmati hasilnya,” ungkap warga tani yang setiap hari melewati akses jalan tersebut.
Pembangunan jalan usaha tani di Desa Balekambang tersebut dilaksanakan secara kontraktual oleh CV. Lim Konstruksi dengan nomer: SPK027/8/SPK-Pem.Jut/APBD/Distan/2021 pada Tanggal 27 April 2021 dan dikerjakan selama 75 hari kalender.
Jadi sebenarnya masih ada sisa waktu untuk menyelesaikan pembangunan jalan tersebut. (*)