Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Kelompok Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp2 ribu untuk membeli kantung plastik. Setahu mereka, biaya pengadaan kantung plastik sudah ditanggung oleh pemerintah.
“Saya kalau ambil bantuan PKH selalu diminta uang sebesar Rp2 ribu. Katanya untuk membeli kantong plastik,” kata Bah Oji, salah satu KPM PKH di Desa Parakanlima kepada wartawan, Sabtu (19/6/2021).
Menurut Bah Oji, jika untuk menutupi kebutuhan kantong plastik dirinya mengaku bisa membawanya dari rumah. Walau hanya Rp2 ribu, Bah Oji merasa keberatan karena peruntukannya seperti diada-adakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpum di lapangan, pembagian PKH tersebut dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Tahap pertama Januari, tahap kedua bulan April, tahap ketiga bulan Juli, dan tahap keempat pada bulan Oktober 2021.
Sementara KPM merupakan keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS). KPM harus memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH. Dalam pelaksanaannya, pengambilan bantuan PKH tidak dipungut biaya apapun. (*)