Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Karut marut penyaluran dana insentif bagi anggota Linmas Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Suiabumi mulai terkuak. Berdasarkan pengakuan dari Satgas Linmas, Dedi, dia dan anggotanya hanya menerima insentif sebesar Rp170 ribu setiap tiba Hari Raya Idul Fitri.
Padahal sesuai pagu anggaran yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Bekanja Desa (APBDes), insentif yang harus diterima oleh para anggota Linmas sebesar Rp340 ribu.
“Ya benar, kami hanya menerima insentif sebesar Rp170 ribu. Uang itu terima sebelum Lebaran,” kata Dedi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Senin (10/5/2021).
Nilai insentif tersebut jelas tidak sebanding dengan beratnya tanggung jawab untuk menjaga dan mengamankan setiap jengkal tanah dari gangguan keamanan dan ketertiban wilayah desa tersebut. Namun demikian, jajarannya akan tetap bertugas sepenuh hati sebagai wujud tanggungjawab moral.
Ditemui terpisah, Kades Balekambang, Yudi Setiadi membenarkan jika dana insentif yang harus diterima para anggota Linmas adalah sebesar Rp340 ribu. Uang tersebut lanjut dia dicairkan dalam dua termen.
“Benar, insentif untuk Linmas Rp340 ribu. Itupun kami salurkan dalam dua tahap pencairan yaitu masing-masing Rp170 ribu,” kata Yudi.
Sementara itu, salah seorang anggota Linmas yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, sepertinya ada ketidakterbukaan dalam penyaluran dana insentif bagi anggota Linmas. Pada tahun sebelumnya kata dia, pembagian insentif dilakukan hanya dalam satu tahap pencairan. (*)