Wartawan Budiman
LOMBOK TIMUR. Jajaran Polsek Sakra Timur, Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian handphone milik pengunjung pasar.
Petugas kepolisian menangkap Sup (39) sebagai terduga pelaku di Pasar Surabaya, Dusun Timur Pekan, Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lotim, Senin (19/4/2021) sekitar pukul 10.00 WITA
Sedangkan korban pencurian adalah seorang perempuan bernama Husnaenah alias Enah (36) warga Dusun Rambang, Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lotim.
Pelaku mengutil handphone milik korban di saku depan motornya yang terparkir di sekitar Pasar Surabaya. Awalnya, korban tidak mengetahui kalau ponselnya raib digondol maling.
“Saya tahu handphone hilang setelah diberi tahu oleh Pak Geman dan Pak Aji. Mereka berdua yang melihat langsung kejadian itu. Saya segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sakra Timur. Alhamdulilah, polisi bisa menangkap pencurinya,” kata Enah.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp500 ribu. Sedangkan pelaku Sup warga Gubuk Mabung, Desa Pijot Utara, Kecamatan Kruak, Kabupaten Lotim tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)