Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Para pekerja pada proyek pembangunan tower telekomunikasi di RW 06 Kampung Warungnangka, Kedusunan Cijolang, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri untuk keselamatan kerja. Padahal di proyek tersebut banyak benda tajam dan pekerja harus memanjat tower yang tingginya mencapai puluhan meter.
Berdasarkan pengamatan di lokasi proyek pada Senin (19/4/2021), para pekerja tidak mengenakan helm keselamatan, sepatu boot, sepatu pelindung, masker, kacamata pengaman, sarung tangan, pelindung wajah, dan alat pelindung lain yang bisa dipakai para pekerja di proyek infrastruktur.
Pada proyek tersebut, para pekerja berhadapan dengan jenis pekerjaan yang akrab dengan campuran semen dan besi. Dengan demikian, wajah, tangan, kaki, kepala, dan tubuh mereka harus terlindungi dari kemungkinan tertimpa benda keras di proyek.
“Sebaiknya ada teguran dari instansi berwenang kepada pemilik proyek agar para pekerjanya dilengkapi dengan alat keselematan kerja,” kata seorang warga yang mengamati dari jarak kegiatan proyek pembangunan tower telekomunikasi.
Tidak lama lagi, pekerjaan pembangunan tower tersebut akan memasuki tahapan pemasangan rangkaian besi sampai puncak menara. Tentu saja ketika memanjat untuk memasang tower besi, para pekerja harus memakai sabuk tali keselamatan yang standar dan memenuhi syarat keselamatan kerja.
Selain itu, di lokasi proyek tidak ditemukan plang IMB (izin mendirikan bangunan).
(*)