Warga Desak Pemerintah Panggil Paksa Pemilik Limbah di Pertambangan Kapur Padabeunghar

oleh -
oleh
Kondisi terakhir pertambangan kapur di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi yang dijadikan tempat pembuangan limbah B3.
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

SUKABUMI.  Warga Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi berharap banyak kepada Camat Jampangtengah dan jajaran untuk segera mencarikan solusi guna menangani limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) di pertambangan kapur.

banner 720x90

Warga merasa khawatir dan merasa terganggu dengan adanya limbah di pertambangan kapur di Desa Padabeunghar tersebut. Selama berbulan-bulan mereka terganggu oleh polusi dan pencemaran yang dipicu oleh limbah B3 tersebut. Saatnya pemerintahan turun tangan dengan memanggil paksa pemilik limbah B3 itu.

“Limbah ini sudah lama sekali tidak ditangani, kami sangat khawatir. Kami berharap ada tindakan nyata dari pejabat setempat seperti dari Pak Camat agar bisa mencarikan solusi terbaik. Panggil segera pemilik limbah tersebut untuk dimintai tanggung jawab,” kata salah seorang warga Desa Padabeunghar yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).

Warga khawatir, jika limbah tersebut tidak disingkirkan dari pertambangan kapur, sumber air baku yang digunakan warga akan tercemari limbah tersebut dan mungkin juga air akan tercemar karena bercampur dengan zat kimia.

“Yang kita bingung, pemilik limbah B3 itu tidak segera mengangkat limbah tersebut dari pertambangan kapur. Entah akan tanggung jawab atau malah kabur, yang jelas kami berharap pemerintah setempat khususnya kepada Pak Camat segera mengambil tindakan,” ujar warga tersebut.

Pemilik limbah belum juga membawa limbah B3 dari Desa Padabeunghar. Malahan limbah B3 itu hanya ditimbun oleh tanah untuk menghilangkan jejak.    

banner 720x90

Lahan pertambangan itu milik Ujang Pecay, sedangkan limbah B3 yang ada di sana milik Haji Encep asal Bandung. Menurut kabar, Haji Encep saat ini dalam kondisi sakit di rumah sakit di Tasikmalaya.

Awalnya Ujang mempersilakan Haji Encep untuk menyimpan limbah karena ada janji dari yang bersangkutan akan membeli lahan pertambangan tersebut. Namun janji Haji Encep itu belum dilaksanakan.

Selain itu menurut pengakuan Ujang Pecay, Haji Encep belum mengganti biaya bongkar limbah. 

Kini, warga tercancam pencemaran cairan dan zat-zat berbahaya dari limbah B3 milik Haji Encep. Sementara ini warga masih menempuh cara-cara yang santun untuk meminta pada Haji Encep agar membawa limbah miliknya dari kawasan pertambangan kapur di Desa Padabeunghar.

“Katanya Haji Encep sakit. Dia kan pengusaha, tentu punya staf atau paling tidak keluarga yang bisa ditugaskan untuk mengangkat limbah dari desa kami,” tandasnya. (*)

  

No More Posts Available.

No more pages to load.