Wartawan Budiman
LOMBOK TIMUR. Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Pringgabaya Bripka M. Nardi W mensosialisasikan surat edaran dari kecamatan tentang imbauan untuk menjaga ketenangan dan ketenteraman selama bulan Ramadhan.
Sosialisasi diselenggarakan di Masjid Jamiul Khair di Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (14/4/2021) mulai pukul 16.40 WITA. Pada kegiatan itu tampak hadir pengurus masjid, jamaah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.
“Surat edaran ini disampaikan kepada masyarakat dengan tujuan untuk menjamin terwujudnya rasa aman dan nyaman bagi umat Islam di Kecamatan Pringgabaya dalam menjalankan ibadah puasa,” kata Bprika Nardi.
Melalui surat edaran tersebut, ujar dia, Kantor Kecamatan Pringgabaya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan ketenangan di lingkungannya masing-masing guna menciptakan ketenangan dan kekhusyukan selama bulan Ramadhan.
“Tujuan surat edaran ini antara lain untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci ini,” tutur dia.
Salah satu isi pada surat tersebut adalah imbauan kepada masyarakat agar tidak menjual dan membunyikan mercon/petasan di bulan suci Ramadhan. Masyarakat harus menciptakan ketenangan dan kenyamanan sepanjang siang, ketika shalat tarawih, tadarus, dan makan sahur.
“Intinya tidak boleh ada bunyi petasan selama umat Islam menjalankan ibadah puasa,” ujar anggota Polsek Pringgabaya tersebut. (*)