Wartawan Budiman
LOMBOK TIMUR. Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP menggelar razia petasan di depan Masjid Pringgabaya dan lingkungan Pasar Umum Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (14/4/2021). Dari razia itu, tim berhasil menyita berbagai jenis petasan untuk diamankan di Mapolsek Pringgabaya.
Pada razia itu ikut terjun ke lapangan antara lain Kanit Reskrim Polsek Pringgabaya Ipda Abdul Hadi, Kanit Intelkam Ipda I Gst Ngurah Rai, Kanit Sabhara Ipda Thamzil, anggota Polsek Pringgabaya, anggota Koramil Pringgabaya, dan anggota Satpol PP Kecamatan Pringgabaya.
Razia petasan itu dimulai pukul 10.00 WITA. Gerakan tim diawali dengan mendatangi toko mainan Sahabat yang berada di depan Masjid Pringgabaya di lingkungan Pasar Pringgabaya. Dari toko Sahabat, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis petasan yang terbukti tanpa izin edar.
Dari Toko Sahabat, Tim Gabungan mendatangi beberapa toko lainnya yang ada di lingkungan Pasar Pringgabaya. Petugas mengamankan petasan-petasan yang diedarakan dan dijual secara ilegal di toko-toko yang dirazia.
Setelah selesai merazia beberapa toko di Pasar Pringgabaya, tim meluncur ke Pasar Umum Desa Pohgading. Di pasar ini, petugas gabungan juga mengamankan berbagai jenis petasan.
Di semua titik razia, tim gabungan menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan petasan. Hal ini untuk menjaga agar situasi tetap aman dan tenteram selama bulan suci Ramadhan. (*)