Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Setelah dua kali diberitakan terkait aktivitasnya yang diduga menjual obat-obatnya terlarang, penjaga toko mengadu pada bekingnya berinisial I. Kepada wartawan, beking toko yang terletak di Kampung Paledang RT 03 RW 46 Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi itu menyampaikan berbagai ancaman dengan nada bicara penuh percaya diri.
Bahkan I sempat mengancam pewarta Bharindo secara terang-terangan. Jika toko kelontong tersebut jadi ditutup, dia tidak akan segan-segan akan membuat perhitungan dengan wartawan.
“Jika terjadi apa-apa di toko kami, maka jangan salahkan kami kalau terjadi sesuatu pada diri Anda,” kata I dengan suara gagah berani khas daerah tertentu di Sumatera lewat saluran telepon, Sabtu (27/2/2021).
Dia juga mengaku tak gentar dengan desakan penutupan toko kelontong milik orang yang dia bekingi. I mengklaim masih mempunyai banyak toko lain di Sukabumi. Dia menyatakan ada kekuatan besar di belakangnya.
I juga menyebutkan ada seseorang dari Mabes Polri yang bersedia menolong dan menggagalkan eksekusi toko kelontong tersebut. (*)
Berita terkait: Warga Resah, Kios Kecil di Kampung Paledang Menjual Tramadol