Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Mengusung visi Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi yakni Kota Sukabumi yang religius, nyaman, dan sejahtra (Renyah), kota ini masuk 10 besar kota penerima penghargaan Indeks Kota Toleran (IKT) tahun 2020 dari Stara Institute.
Penyerahan penghargaan atas keberhasilan Kota Sukabumi dalam mengembangkan nilai-nilai toleransi di tengah keberagaman agama, budaya, dan adat istiadat masyarakatnya digelar di Hotel Ashley Jakarta, Kamis (25/2/2021) lalu.
Menyikapi hal tersebut, Achmad Fahmi mengatakan, keberhasilan meraih posisi tertinggi IKT tersebut merupakan hasil kerja keras dari semua elemen pemerintahan dan masyarakat. Mereka telah menjadikan Kota Sukabumi harmonis tanpa membeda-bedakan masyarakat berdasarkan latar belakang suku bahasa, budaya, dan agama.
“Prestasi ini menunjukkan bahwa Kota Sukabumi serius dan berkomitmen dalam mewujudkan visi Renyah,” kata Fahmi.
Makna religius pada visi tersebut, ujar dia, merupakan upaya berkelanjutan untuk membentuk masyarakat yang memiliki kesalehan pribadi dan kesalehan sosial. Dengan dilandasi kesalehan sosial, kata Fahmi, para pemeluk agama bisa hidup berdampingan dan saling menghormati satu sama lain.
“Selaku kepala daerah, saya menginginkan pemerintahan saat ini untuk lebih menguatkan dan mewujudkan harmoni dalam konteks kerukunan umat beragama,” tuturnya.
Dalam penilaian Setara Institute, Kota Sukabumi mendapatkan skor tertinggi yakni 5,546. Penilaian tersebut dilakukan di 94 Kota dan Kabupaten se-Indonesia dan penilaian fokus pada keberagaman di setiap daerah.
Setara Institute dalam penilaiannya menerapkan empat variabel dengan delapan indikator antara lain variabel demografi agama yang mencakup heterogenitas keagamaan dan inklusi sosial keagamaan serta variabel regulasi yang mencakup pada RPJMD dan produk hukum pendukung lainnya. (*)