Mitigasi Bencana Jabar Dijadikan Rujukan Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana

oleh -
oleh
Gubernur Jawa Barat HM Ridwan Kamil ketika menjelaskan penanganan bencana di Jawa Barat di depan Komisi VIII DPR RI.
banner 720x90

Wartawan Dudi Surahman

BANDUNG. Kurikulum mitigasi bencana milik Provinsi Jawa Barat atau Jabar Resilience Culture Province (JRCP)  penting diperkenalkan kepada masyarakat sejak duduk di bangku sekolah dasar. JRCP bisa dijadikan role model sebagai syarat dan acuan penanggulangan bencana di daerah. 

banner 720x90

Materi JRCP meliputi 5 pilar yaitu pendidikan,  pengetahuan kebencanaan, regulasi kebijakan, dan ekologi ketahanan. JRCP juga menjadi salah satu rujukan dalam revisi Undang – Undang Penanggulangan Bencana (UU-PB).

Demikian dikatakan Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil saat menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Gedung Sate, Senin (15/2/2021).

“Komisi VIII DPR RI meminta masukan Pemprov Jabar terkait penanganan pandemi Covid-19, kebencanaan, keagamaan, dan pemberdayaan perempuan.  Mereka akan mengcopy paste cetak biru Jabar Tangguh Bencana dalam Pembahasan Revisi UU Penanggulangan Bencana,” ujar Ridwan Kamil.

Wilayah Jawa Barat, sambung Ridwan, tergolong memiliki tingkat kerawanan bencana yang tergolong cukup tinggi. Maka perlu dilakukan pencegahan sedini mungkin agar tidak menimbulkan dampak luas di masyarakat. 

“Kebencanaan di Jabar sangat erat berhubungan dengan masalah air.  Sebab  dari wilayah tengah ke utara posisinya horisontal, pasti rawan banjir. Sedangkan tengah ke selatan longsor. Potensi kebencanaan di Jabar bisa mencapai 1.500 sampai dengan 1.800 kejadian per tahun,” katanya.

banner 720x90

Pada kesempatan itu dia melaporkan kepada Komisi VIII DPR RI, bahwa Pemprov Jawa Barat menginginkan adanya tindakan cepat kedaruratan terutama di daerah yang dilewati aliran sungai.

“Kalau boleh diizinkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), karena selama ini ada batas kewenangan yang dililiki pusat yang tidak disentuh oleh kebijakan daerah. Mungkin pemerintah pusat juga harus ada terobosan sehingga daerah yang teknis bisa mempercepat melakukan pertolongan dari sisi kebencanaan,” ujar gubernur.

Pada bagian lain, Ridwan sempat menyampaikan situasi terkini terkait pandemi Covid-19 di Jawa Barat. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jabar mampu mendorong penungkatan kedisiplinan masyarakat sampai tingkat basis terendah yakni RT dan RW. 

“Keterisian rumah sakit di Jawa Barat per tanggal 14 Februari adalah 58,84 persen. Pada titik ini, berada di bawah standar WHO yakni 60 persen. Angka kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan masih konsisten di 80 persen,” jelasnya. 

Sebagai Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, dia akan terus memantau  dan mengevaluasi pelaksanaan PPKM Mikro di Jabar secara menyeluruh. 

“Dalam situasi ini, kami terus akan mendorong masyarakat untuk tetap produktif dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dengak menjalankan 5M,” ungkapnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.