Wartawan Budiman
LOMBOK TIMUR. Maksud hati mau sembahyang, apa daya setan menggoda. Maka gelaplah mata. Dia malah mengambil uang dari saku baju milik jamaah masjid. Itulah yang terjadi dengan seorang petani berinisial Z.
Warga Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Provinsi NTB itu kini harus berurusan dengan polisi. Dia terbukti mencuri uang saat akan sembahyang Zuhur di Masjid Qiblatul Mustaqim di Desa Lebek Pesiraman, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lotim.
Pria berusia 47 tahun itu sebenarnya tidak merencanakan aksi pencurian yang terjadi pada Selasa (09/02/2021) pukul 14.00 WITA itu sebelumnya. Niat awal Z adalah untuk melaksanakan sholat Zuhur di masjid tersebut.
Usai berwudhu, Z mengganti celananya dengan kain sarung yang disediakan takmir mesjid bagi para jamaah. Saat itulah setan mulai menggoda Z.
Ketika akan memulai shalat, dia melihat sebuah baju batik tergeletak di lantai masjid. Z pun lalu mendekati baju tersebut dan merogeh sakunya.
Tanpa disangka, Z menemukan uang sejumlah Rp1,3 juta di saku baju tersebut. Tanpa pikir panjang, Z mengambil uang yang bukan haknya tersebut dan mengurungkan niatnya untuk sholat. Z pun buru-biru pergi meninggalkan masjid.
Pemilik baju, Acih Ali yang juga pengurus mesjid tentu saja kaget saat mendapati uang di saku bajunya lenyap. Bersama beberapa pengurus lain, ia membuka rekaman CCTV mesjid. Dari hasil rekaman CCTV itulah terkuak keberadaan seorang pria dengan sepeda motor merek Honda Beat yang terburu-buru meninggalkan masjid.
Bukti CCTV itu kemudian diserahkan ke pihak berwajib. Tidak butuh waktu lama, anggota unit Reskrim Polsek Aikmel segera mengidentifikasi pelaku. Pada Rabu (10/02/2021) sekitar jam 14.00 WITA atau sehari setelah kejadian, polisi menangkap Z di rumahnya. (*)