Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat melaunching masa pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. Untuk itu, BPK RI Perwakilan Jabar menggelar pertemuan yang diikuti Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum bersama 27 bupati/wali kota se-Jabar.
Pertemuan diselenggarakan secara virtual, Senin (1/2/2021) siang. Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib mengatakan, pemeriksaan LKPD akan dilaksanakan serentak di 28 pemerintahan daerah di Jabar yaitu 27 pemkab/pemkot dan Pemprov Jabar termasuk Pemkab Sukabumi.
“Pemeriksaan di masa pandemi Covid-19 ini akan menerapkan protokol kesehatan. Kami akan menggunakan berbagai media untuk memeroleh data pemeriksaan,” ujar Agus.
Periode pemeriksaan berlangsung dari 1 Februari hingga bulan Maret 2021. Agus menekankan, pemda jangan hanya mengejar WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), pimpinan daerah harus terus mendorong SDM di daerah untuk bekerja lebih maksimal dan mematuhi aturan tentang tata kelola keuangan daerah.
Dalam arahannya Wagub Jabar H. Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, pemeriksaan BPK RI ini sangat penting bagi pemda. Hasil pemeriksaan BPK dapat dijadikan bahan bahan evaluasi terkait kinerja dalam pengelolaan anggaran di daerah dari tahun ke tahun.
“Kami minta seluruh pemda bisa memberikan data yang dibutuhkan BPK untuk proses pemeriksaan,” ujar Uu Ruzhanul.
Di Kabupaten Sukabumi, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengikuti pertemuan virtual di Pendopo Sukabumi. Marwan mengatakan, pemeriksaan BPK RI merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang diikuti pemda. Dia meminta semua perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukabumi untuk mengikuti prosedur pemeriksaan ini secara proaktif.
“Semuanya harus pro aktif dalam memberikan data yang dibutuhkan BPK RI agar proses pemeriksaan bisa berjalan lancar,” ujar bupati. (*)