SUKABUMI,Bharindojabar.com –
Fantastis ! Proyek bernilai 7 miliar 217 juta, namun pekerjanya tidak menggunakan APD keselamatan. Hal itu terjadi pada Pembangunan Jembatan Cimandiri -Cilalay dan ruas jalan Desa Bantarkalong – pada hari Kamis 6 September 2024.
Menurut informasi yang dihimpun, pekerja bahwa pembangunan proyek jembatan gantung ini dimulai dari tanggal 13 Agustus 2024 s/d 13 Desember 2024.
Anggaran yang bersumber dari bantuan keuangan APBD kabupaten Sukabumi dengan nomer: 000.3.3/06/SPMK/PJMB.03/DPU/2024, Senilai Rp.7.217.653.114,99
Bangunan bawah proyek dilaksanakan oleh pemborong Endang Danti dengan nama PT. Danti Andhika Kinara, begitu informasi yang didapat sementara.
Saat ditemui pihak mandor yakni Sutrisno hanya menjelaskan material yang digunakan dan hanya melaksanakan pekerjaan teknis saja.
“Terkait hal lain silahkan bertanya kepada pelaksana yaitu Dede,” ucapnya.
Saat tim investigasi ingin tahu sejauh mana pihak pelaksana bertanggung jawab akan keselamatan jiwa pekerja jangan sampai CV. Danti Andhika Kinara hanya mencari keuntungan saja dan sekaligus tim ingin mewawancarai dan menanyakan penggunaan material apakah sudah sesuai spek atau tidak, maka Tim menghubungi pelaksana Melalui sambungan aplikasi WA
Melalui sambungan telepon WhatsApp pak Dede menerangkan tidak bisa datang hari ini (Kamis, 06/09/2024) untuk diwawancarai.
Sampai dengan berita ini tayang, Tim Bharindojabar belum berhasil mewawancarai narasumber awal yakni pihak Pelaksana maupun pihak dinas terkait.
(Tim)