SUKABUMI, Bharindojabar.com – Satu Proyek sumur Bor yang berlokasi di Desa Bantargadung Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi menuai keluhan warga.
Pasalnya proyek tersebut sudah dilaksanakan kurang lebih 1 bulan lamanya, namun pembangunan diperkirakan baru sekitar 70% saja, Kamis (05/09/2024).
Dari penelusuran lapangan dan berdasarkan papan informasi bangunan ini di mulai pada tanggal 8 juli 2024 dengan nomor: 00.3.3/0107/SP/BID.AMS/DPKP/VII.2024, pembangunan spam jaringan perpipaan sumur bor berlokasi Desa Bantar gadung kecamatan Bantar gadung, senilai Rp. 438.989.000,00 mengunakan sumber dana DAK tahun 2024 dilaksanakan pembangunannya selama 150 hari kerja harus sudah selesai serta dilaksanakan pengerjaannya oleh CV. Azzahra Putri.
Namun dari pantauan lapangan, ada dugaan proyek tersebut menggunakan pasir yang spesifikasinya tidak sesuai dengan spek kualitas pasir dan dinilai rendah seperti yang terlihat dalam foto.
Pasir tersebut digunakan untuk bangunan penopang toren air dan menurut informasi dari pekerja bahwa kedalaman sumur bor hanya sekitar 70 meteran saja.
Ketika tim investigasi Bharindojabar.com berada dilokasi proyek, ada seorang warga ketika ditanya apakah ada yang bekerja hari ini, warga menjawab tidak tahu.”Mungkin hari ini libur,” tuturnya.
Kemudian saat tim ingin mengkonfirmasi pihak pelaksana CV. Azzahra Putri Mandiri terkait Pasir yang digunakan (Diduga Pasir Giling_red) sangat sulit sekali ditemui karena masyarakat tidak tahu dan kami pun tidak mendapatkan informasi kontak atau keberadaan CV tersebut.
Namun dalam papan informasi jelas pembangunan ini dibawah naungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi.
Sampai berita ini ditayangkan kami belum dapat mengkonfirmasi pihak pelaksana ataupun Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi. Muncul pertanyaan, apakah pengawas dari Disperkim Kabupaten Sukabumi tutup mata?
(tim)