SUKABUMI, Bharindojabar.com – Berawal informasi dari masyarakat Cikembar soal dugaan pencurian listrik selama bertahun-tahun yang lazim dilakukan oleh pabrik-pabrik pemotongan batu di wilayah tersebut yang sempat mengakibatkan Gardu PLN di Bungurpandak Monasdano.Gununggadung Cikembar meledak. Tim Investigasi Bharindojabar.com segera melakukan penelusuran, Kamis (05/09/2024).
Dari konfirmasi ke beberapa pihak, percakapan wawancara antara Bharindojabar.com dengan salah satu oknum berinisial K mengungkap sebuah fakta terkait lazimnya pabrik Pemotongan. Batu melakukan aksi loss stroom dan melibatkan petugas P2TL dan oknum petugas PLN lainnya.
(Ilustrasi Gardu PLN meledak terbakar)
Dalam penelusuran yang dilakukan, ditemukan beberapa informasi awal yang bisa ditelusuri. Diantaranya adalah kalimat yang muncul dari oknum petugas PLN yang menyampaikan bahwa apabila ada wartawan mewawancarai terkait normalisasi sementara jaringan listrik yang ada adalah karena insiden meledaknya gardu.
Padahal ledakan gardu itu dianalisa sebagai akibat berlebihannya penggunaan listrik akibat praktek loss stroom yang dilakukan pabrik-pabrik pemotongan batu uang ada di wilayah tersebut.
“Sempat ada teguran juga dari PLN pusat melalui P2TL, masa belum sebulan sudah meledak lagi,” ucap K dalam penjelasannya saat dikonfirnasi.
Dalam wawancara yang dilakukan, K merasa tidak ada salahnya aksi Loss Stroom yang melibatkan beberapa Oknum lain (inisial nama masih redaksi tutup_red).
“Iya, kan setiap bulan tetap membayar sesuai dengan stroom yang digunakan,” dalihnya.
Tentu hal tersebut bertentangan dengan aturan-aturan yang diberlakukan oleh PLN yang mana loss stroom boleh dilakukan hanya sementara dan bukan terus menerus apalagi bertahun-tahun lamanya.
Penyambungan Sementara atau yang sering dikenal masyarakat sebagai loss strom atau loss watt ini adalah jawaban PLN untuk kebutuhan listrik daya besar yang bersifat tidak permanen. Pelanggan dapat menyampaikan permintaan sambungan sementara dengan datang ke kantor PLN setempat maupun via online.
Apakah PLN akan diam saja melihat fakta tersebut? Atau memang ada praktek terselubung sehingga bertahun-tahun bisa terjadi di wilayah kecamatan Cikembar? Patut dipertanyakan!
(Tim)