Puluhan Mantan Karyawan PT Bumiloka Berbulan-bulan Tak Terima Gaji

oleh -
oleh
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI, Bharindojabar.com
– Jajang mantan Karyawan PT. Bumiloka warga Desa Panumbangan menyampaikan aspirasinya saat acara berlangsung di Aula Kecamatan Jampang Tengah, dari lima puluh tiga orang gajih nya belum di bayarkan selama delapan bulan. Jajang menyampakan hasil tahapan persidangan di Pengadilan Hubungan Industri (PHI) Belum ada keputuskan menang dan kalah menurut dia hasilnya (NO) Draw. Rabu (23/03/2022).

Jajang meminta untuk memediasi terkait hal itu pada pemerintah Kecamatan, agar mendapatkan hak – hak para mantan karyawan gajih yang delapan bulan yang belum di bayarkan,”ungkapnya.

banner 720x90

sementra itu Unang Suryana Camat Jampang tengah mengatakan saat di wawancara diruangan nya selepas menerima audensi maaurakat petani, dirinya akan membantu memediasi pada pihak PT. Bumiloka.

“Ya saya baru tahu tadi pas acara audensi ada penyampayan terkait gaji lima puluh tiga orang matan karyawan masyrakat kami. Tentunya saya akan menindaklanjuti dalam hal ini bertanya dan diskusi pada pihak Bumiloka hasil persidangannya,” tuturnya.

(Korlip Sukabumi)

No More Posts Available.

No more pages to load.