Warga Apresiasi Keberhasilan Pengungkapan Kasus Ranmor oleh Polres Sukabumi Kota

oleh -
oleh
Kapolres Sukabumi Kota beserta jajaran mengembalikan motor kepada pemilik
Kapolres Sukabumi Kota beserta jajaran mengembalikan motor kepada pemilik
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

SUKABUMI, Bharindojabar.com – Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin, S.I.K  serahkan satu unit sepeda motor barang bukti (BB) kasus pencurian kendaraan bermotor pada pemiliknya. BB tersebut adalah hasil pengungkapan kasus beberapa waktu lalu, Minggu (06/03/2022). Pemilik motor tersebut sangat mengapresiasi hal tersebut.

banner 720x90

Zainal menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan unit kendaraan bermotor milik korban Ranmor kepada yang berhak.

“Hari ini kami dari jajaran Polres Sukabumi Kota, menyerahkan langsung satu unit kendaraan bermotor roda dua kepada pemilik. Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan prima dari Polres Sukabumi Kota terhadap masyarakat,” kata Kapolres.

Zainal juga mengungkapkan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap nomor kendaraan, maka ditemukan nama pemilik kendaraan bermotor tersebut.

“Sepeda motor ini, merupakan salah satu unit kendaraan yang masuk kedalam rilis pengungkapan kasus ranmor beberapa waktu lalu. Dari 16 unit kendaraan bermotor, sudah ada sebagian yang sudah di ambil pemiliknya,” jelasnya.

Lebih lanjut Zainal mengatakan,  jajarannya telah melakukan pencocokan terhadap surat-surat kendaraan tersebut, kemudian pihaknya menyerahkan sepeda motor itu kepada pemilik.

banner 720x90

“Jadi kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, bisa mendatangi Polres Sukabumi Kota, dengan membawa bukti lengkap kepemilikan kendaraan bermotor miliknya,” himbau Kapolres.

Salah satu korban Ranmor yang telah kembali motornya bernama Emilia (45), sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan petugas Polres Sukabumi Kota.

“Saya masih merasa kaget, bahkan tidak percaya jika motor ini bisa kembali lagi. Motor itu sudah hilang sejak Agustus 2021. Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Sukabumi Kota beserta jajarannya, yang telah mengantarkan motor ini kerumah saya,” ungkapnya.

Diketahui, Polres Sukabumi Kota telah melakukan rilis dugaan tindak pidana kejahatan, berupa kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa waktu lalu. Pada pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 16 unit barang bukti kendaraan bermotor roda dua, berhasil diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

(Uci)

No More Posts Available.

No more pages to load.