Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI, bharindojabar.com. – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sukabumi Kota kembali menggelar penegakan dan penertiban disiplin (gaktibplin) terhadap personel Polres Sukabumi Kota. Kali ini gaktibplin difokuskan pada pemeriksaan kesiapan dan kelengkapan administrasi kepemilikan senjata api (senpi) dinas.
“Pemeriksaan senpi merupakan salah satu sasaran kegiatan gaktibplin yang kami laksanakan secara rutin, khususnya di lingkungan Polres maupun Polsek Jajaran Polres Sukabumi Kota,” kata Kasi Propam Polres Sukabumi Kota Iptu Asep Jaenal Abidin di tengah kesibukan gaktibplin di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (07/10/2021) pagi.
Pelaksanaan gaktiblin disaksikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy. Zainal Abidin dan para pejabat utama. Tujuaan gaktiblin, ujar Asep, untuk melihat kesiapan senpi maupun administrasi kepemilikan senpi yang dimiliki oleh masing-masing personel Polri, mulai dari kebersihan hingga masa berlaku kartu pinjam pakai senpi dinas.
Menurutnya, kegiatan gaktibplin terhadap personel Polri maupun ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Polri harus dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Hal itu sesuai dengan tagline Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan Polri yang presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan).
“Gaktibplin terhadap personel Polri maupun ASN di lingkungan Polri ini harus dilakukan untuk menciptakan Polri yang Presisi. Sehingga diharapkan pelayanan Polri terhadap masyarakat, baik pelayanan publik maupun penegakan hukum senantiasa terwujud dengan baik,” katanya.
Sipropam selaku unsur pembantu pimpinan di bidang pembinaan personel berkomitmen untuk tetap konsisten melakukan pembinaan dan pengawasan demi menciptakan Polri dan ASN yang profesional di setiap pelaksanaan tugas, kata Asep. (*)