Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI, bharindojabar.com. – Proyek sarana air bersih (SAB) berupa pembangunan sumur bor dan penyediaan toren air di Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi diduga terdapat masalah. Warga menemukan beberapa temuan pada pembangunan SAB yang terletak di Kampung Nenggeng RT 01 RW 09 Desa Cijengkol itu.
Berdasarkan informasi dari warga setmpat, Tim Bharindo melakukan investigasi di lokasi proyek SAB. Dari pantauan di lapangan dan informasi yang dikumpulkan dari warga diperoleh berbagai temuan yang menunjukkan penyimpangan, salah satunya menyangkut pipa dan toren.
Penggunaan pipa tidak maksimal, khususnya untuk pipa yang dimasukkan ke dalam sumur. Pelaksana menggunakan pipa ukuran ¾ inchi. Dengan pipa ukuran seperti itu, air yang tersedot ke permukaan tidak akan maksimal.
“Seharusnya pipa yang masuk ke dalam sumur berukuran 1 inchi agar dapat menyedot air dari dalam sumur dengan volume yang memadai. Kita tahu SAB ini untuk mengairi permukiman di tiga RT. Sayang sekali pipa yang digunakan berukuran kecil,” kata Pak Bagen, salah seorang tokoh masyarakat setempat, Rabu (6/10/2021).
Pak Bagen pun kecewa terhadap hasil proyek SAB tersebut karena belum bisa digunakan. Hasil pantauan di lapangan, proyek tersebut sudah ditinggalkan pelaksana sejak dua minggu yang lalu. Padahal kondisi di proyek belum beres 100 persen.
Warga juga menemukan fakta, pemborong menggunakan toren bekas. Selain itu dudukan toren berupa konstruksi baja tampaknya material bekas. Di tempat kegiatan pembangunan SAB juga tampak bagian-bagian panel yang belum dirapikan.
“Kalau melihat keadaan di sekitar sumur bor, kami berpendapat, proyek ini belum selesai. Kondisinya acak-acakan dan semrawut. Tapi pemborongnya sudah tidak ada,” tutur Pak Bagen.
Proyek SAB tersebut menelan anggaran sebesar Rp67.681.000 dengan penanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi. Pelaksananya CV RP yang merupakan mitra kerja Dinas Perkim. (*)