
Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Warga lokal menemukan masalah pada proyek perbaikan jalan darurat Pangantolan-Cijolang di Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Mereka menduga ada kesalahan prosedur dalam pemasangan tembok penahan tanah (TPT) dan penggunaan material yang tidak sesuai dengan spek.
Berdasarkan investigasi Tim Bharindo di lapangan, pemasangan TPT terlihat asal menempel pada tanah. Fondasi TPT tersebut tampak kurang dalam tertaman pada tanah. Seharusnya bagian fondasi TPT tertanam dengan kokoh pada tanah, jangan sampai bagian bawahnya tampak dari luar.
Selain itu, di lokasi proyek ditemukan pasir yang diduga bercampur dengan cadas. Jelas penggunaan pasir seperti ini tidak sesuai dengan spek yang ditetapkan oleh pemerintah. Pasir bercampur cadas dapat menurunkan kualitas konstruksi dan kekuatan struktur TPT.
“Kami sangat menyayangkan adanya temuan pemasangan TPT yang kurang dalam dan penggunaan pasir bercampur cadas pada proyek darurat jalan Pangantolan-Cijolang. Bagaimana kalau TPT-nya rubuh? Kami sebagai warga hanya menginginkan proyek jalan itu dikerjakan dengan baik supaya hasilnya kuat,” kata seorang warga Desa Parakanlima kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Proyek perbaikan darurat jalan pada ruas Pangantolan-Cijolang di Desa Parakanlima itu berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi dengan anggaran sebesar Rp347.028.000. Sumber dananya dari Belanja Tidak Terduga (DBTT) dengan pelaksana CV Karya Utama Mandiri. (*)