Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Warga miskin yang terdampak peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat menjadi perhatian polisi. Di wilayah hukum Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, Bhabinkamtibmas Desa Ambarjaya, Kecamatan Ciambar Aipda Agus Ikhmadi turun langsung memberikan bantuan sembako kepada warga yang mengalami kesulitan hidup akibat PPKM pada Jumat, 23 Juli 2021.
Dikatakan Aipda Agus, bantuan ini merupakan titipan dari Kapolri untuk dibagikan kepada warga tidak mampu yang terdampak PPKM darurat. Ia berharap bantuan yang diberikan bisa meringankan beban warga. Bantuan itu sendiri terdiri dari beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, sardens 1 kaleng, susu kental manis 1 kaleng, dan mie instan 5 bungkus.
Aipda Agus juga meminta warga untuk bekerja sama dan saling mengingatkan dalam menjalani masa PPKM darurat ini.
“Yang utama adalah menjaga protokol kesehatan dengan menjalankan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi aktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pesannya.
Salah seorang warga yang menerima bantuan, Adang Sasmita mengaku gembira dengan adanya perhatian dari aparatur negara. “Bantuan ini sangat besar manfaatnya bagi kami sekeluarga. Di tengah kondisi sulit seperti saat ini, bantuan dari kepolisian telah meringankan beban hidup kami sekeluarga,” kata Adang.
Warga Kampung Somang RT 4 RW 2 Desa Ambarjaya ini berharap instansi lain dapat meneladani kepolisian dalam memberikan perhatian kepada warga yang kesulitan di tengah situasi PPKM darurat ini. Menurut buruh harian lepas tersebut, masa PPKM darurat membawa andil besar bagi sulitnya mencari nafkah bagi keluarganya. (*)