Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Dua orang pemuda pemabukan berinisial B dan A meminta maaf dan berjanji tidak akan melakukan lagi aksi premanisme. Mereka diketahui memalak seorang juru parkir berinisial M yang tengah bekerja. Peristiwa pemalakan tersebut terjadi di depan Klinik Rumah Sehat Herbal, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (24/6/2021).
Permintaan maaf mereka sampaikan kepada salah seorang anggota Polsek Nagrak, Bripka Wawan yang menangani kasus tersebut.
“Mereka saya amankan dan diberikan teguran lisan agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang merugikan pihak lain. Saya tegaskan lagi bahwa menjual, mengedarkan, dan mengonsumsi miras adalah bentuk pelanggaran Perda,” kata Bripka Wawan.
Sementara itu korban M menuturkan, kedua berandalan itu kerap meminta jatah dengan cara memeras dan mengintimidasi. Tidak jarang mereka meminta uang.
“Awalnya dua pemuda itu minta Rp20 ribu, tapi saya cuma bisa kasih Rp7 ribu karena lahan parkiran sedang sepi. Uangnya akan mereka pakai untuk membeli minuman keras dan rokok,” kata M.
Tentu saja, ujarnya, aksi jalanan dan premanisme kedua orang pemuda pengangguran itu membuat resah masyarakat terlebih orang kecil sepertinya. Karena jika dibiarkan perbuatan mereka akan semakin meraja lela.
“Kami berharap kepada pihak kepolisian agar menindak tegas aksi premanisme seperti itu. Kami tidak ingin bekerja dalam tekanan dan ancaman para preman,” ungkap M. (*)