Polres Sumbawa Barat Membekuk Pria Pemilik Sabu di Tempat Kos

oleh -
oleh
Terduga pengedar sabu, MD yang sering melakukan transaksi narkotika di tempat kosnya.
banner 720x90

Wartawan Budiman

SUMBAWA BARAT.  Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial MD (36) yang diduga pengedar narkotika. Petugas menemukan barang bukti yang menunjukkan MD memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I jenis sabu.

banner 720x90

Petugas menangkap MD di tempat kosnya di lingkungan Muhajirin Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat pada Kamis (29/4/2021) pukul 17.00 WITA.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan di tempat kos, MD sering melakukan transaksi sabu. Berbekal informasi tersebut, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba langsung meluncur ke lokasi yang dilaporkan pada pukul 16.30 WITA.

“Sesampai di tempat yang dilaporkan sekitar pukul lima sore, anggota Satresnarkoba langsung mengamankan MD,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S.I.K., M.H. melalui Paur Subbag Humas Eddy Soebandi, S.Sos.

Tim melakukan penggeladahan di kamar kos MD. Dari penggeldahan itu, tim menemukan 1 buah pipet plastik klip beruju runcing di dalam lemari pakaian dan 5 poket plastik klip yang berisi kristal warna putih yang di simpan di dalam remote TV.

Total berat 5 poket sabu mencapai 1,90 gram. Bersama barang bukit (BB) terduga pengedar sabu MD langsung diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

banner 720x90

No More Posts Available.

No more pages to load.