Wartawan Budiman
SUMBAWA BESAR. Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan penganiayaan di Kantor Damri Lama, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa.
Dalam operasi penangkapan itu, Tim Puma menangkap terduga pelaku penganiayaan berinisial MZ warga di Desa Perate, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa pada Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 21.00 WITA.
“Terduga pelaku penganiayaan ditangkap di wilayah Kelurahan Pekat tanpa melakukan perlawanan,” kata Kapolres Sumbwa AKBP Widy Saputra, S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos., Kamis (29/4/2021).
Penganiayaan yang dilakukan MZ, ujar Kasubag Humas, terjadi pada Senin (26/4/2021). Tindak kekerasan itu berawal saat korban yang bernama Andi datang ke Kantor Damri Lama untuk bermain.
Sejurus kemudian datanglah terduga pelaku MZ. Tanpa basa-basi, MZ langsung memukul Andi dengan cara tangan mengepal di bagian mata sebanyak 2 kali. Tidak puas dengan memukul mata, MZ kembali menendang leher dan punggung Andi.
Akibat pukulan dan tendangan yang diterimanya, Andi mengalami bengkak di bagian mata kanan dan sakit di bagian leher.
“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan serta melakukan visum dan akhirnya melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polres Sumbawa,” ujar AKP Sumardi.
Kini MZ diamanakan di Polres Sumbawa untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (*)