Mantan Anggota BPD Langensari Pertanyakan Proyek Bak Sampah

oleh -
oleh
Mobil butut eks ambulans dalam keadaan terbengkalai di sebuah tempat di dekat Kantor Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

SUKABUMI. Warga dan sebagian tokoh masyarakat terus mempertanyakan nasib mobil butut yang pernah difungsikan sebagai ambulans di Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Sementara seorang mantan anggota BPD Langensari mempersoalkan proyek pembangunan bak sampah yang tidak ada realisasinya.

banner 720x90

“Masalah mobil ini harus segera ada penyelesaian dan jawaban yang jelas. Diduga mobil ini bodong atau tidak ada surat-suratnya,” kata seorang warga kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Saat ini mobil eks ambulans itu terbengkalai di dekat balai desa. Mobil ini dalam keadaan tidak terurus dan komponennya telah hilang, kabinnya dipenuhi rumput. Beberapa waktu lalu mobil berbentuk  angkot berwarna kuning tersebut pernah ditawarkan dengan harga Rp7 juta, tapi calon pembeli tidak melihat surat-suratnya.

“Dulu ada wartawan yang ditawari mobil itu oleh kades. Infonya sih sekitar 7 jutaan, tapi kayaknya gak jadi. Mungkin ada masalah terkait kelengkapan surat-suratnya. Jadi wartawan yang ditawari mobil itu tidak melihat surat-surat mobil,” kata warga tadi.

Menurut dia, pihak Inspektorat Kabupaten Sukabumi harus turun tangan untuk memeriksa pembelian mobil tersebut. Sebab pihak desa telah menggunakan anggaran desa untuk membeli mobil yang tidak ada surat-suratnya. Lalu sekarang desa tidak merawat dan membiarkan mobil menjadi barang rongsokan.

“Padahal jika dirawat baik baik, mungkin kondisi mobil itu bagus dan masih bisa dipakai,” tuturnya.

banner 720x90

Sejauh ini dia belum pernah mendengar ada pemeriksaan terhadap pengadaan mobil eks ambulans itu, baik oleh kecamatan maupun Inspektorat. Semestinya dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui asal-usul dan legalitas mobil tersebut.  

Bersamaan dengan itu salah seorang mantan anggota BPD Langensari mempermasalahkan bak sampah yang tidak jadi dibangun. Proyek bak sampah itu dianggarkan pada tahun 2019, tapi tidak ada realisasinya.

Informasi dari mantan Ketua BPD Marfu menyebutkan, anggaran pembangunan bak sampah itu mencapai Rp30 juta.

“Alasan tidak jadi dibangun karena tidak ada lahan. Harus ada kejelasan, apakah anggaran untuk bak sampah itu digunakan atau dikembalikan ke kas Dana Desa. Untuk memperjelas hal ini, Inspektorat harus melakukan pemeriksaan ke desa,” kata mantan anggota BPD tersebut. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.