Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Warga Desa Parakanlima dan Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi mengeluhkan limbah batu hijau yang mengotori sungai di wilayah dua desa tersebut. Akibat pencamaran oleh limbah batu hijau, sungai menjadi keruh oleh serbuk batu dan pinggirannya dipenuhi lempengan batu.
Berdasarkan investigasi Tim Bharindo, Senin (26/4/2021), limbah batu tersebut berasal dari tempat pengolahan batu hias berbahan dasar batu hijau. Di tempat pengolahan batu itu, para pekerja memotong dan mengolah batu dari bentuk gelundungan menjadi lempengan-lempengan. Selanjutnya lempengan batu itu dipotong lagi menjadi ukuran yang lebih kecil.
Dari proses pengolahan batu menjadi bentuk batu hias yang siap jual, tempat tersebut menghasilkan produk sampingan berupa serbuk batu dan lempengan-lempengan dengan ukuran lebih kecil. Serbuk dan lempengan kecil ini tidak terpakai, menjadi sampah produksi, dan dibuang ke sungai.
“Lihat akibatnya, sungai menjadi kotor karena dipenuhi limbah dari batu hijau tersebut. Kondisi sungai jauh dari bersih dan indah,” kata seorang warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari sungai yang tercemar.
Atas nama masyarakat, warga tersebut mendesak para pemilik kilang batu hijau agar tidak membuang limbah sisa produksi ke sungai. Menurut dia, limbah batu tersebut bisa diolah kembali untuk bahan bangunan atau bahan hiasan di taman. Jadi tidak perlu mengotori sungai.
“Kami kira Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi harus turun tangan untuk membereskan masalah pencemaran sungai oleh batu hijau tersebut,” tutur dia. (*)