Wartawan Budiman
SUMBAWA. Tim Puma Polres Sumbawa Polda NTB berhasil meringkus NI (pria, 59 tahun) terduga penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka. NI diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Mukhtar. Pelaku dan korban sama-sama karyawan PDAM Kabupaten Sumbawa.
Penangkapan terhadap NI dilakukan Jumat (23/4/2021) di Kelurahan Bugis, Kabupaten Sumbawa. Asalnya NI dari Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Akibat perbuatannya, Mukhtar mengalami benjol pada kepala bagian belakang dan lebam pada mata sebelah kiri.
“Keduanya merupakan karyawan PDAM. Penganiayaan terjadi saat keduanya menghadiri pertemuan di kantor Pusat PDAM,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza, S.IK. yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos.
Setelah Tim Puma mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku, saat itu pula tim bergerak setelah mendapatkan pengarahan dari Kasat Reskrim.
Tim Puma bergerak ke arah Kelurahan Bugis untuk melakukan penangkapan terhadap NI. Saat penangkapan, NI tidak melawan. Selanjutnya petugas membawa yang bersangkutan ke Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan. Dia mengaku.
NI diringkus kurang dari 24 jam sesuai dengan target Paket Inovasi Kapolres Sumbawa selama bulan Ramdhan yaitu Paket Buya Tau.
Kasubbag Humas menjelaskan bahwa dengan diringkusnya pelaku kejahatan kurang dari 24 jam selama bulan Ramadhan hal itu dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Selain itu dapat memberikan pelajaran bagi masyarakat lainnya agar tidak melakukan pelanggaran hukum. (*)