Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Pemerintah terus berupaya untuk menurunkan angka kasus positif dan mengendalikan pandemi Covid-19 melalui sejumlah kebijakan antara lain berupa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
Terkait dengan itu, para pemangku kepentingan di Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi mengelar operasi PPKM Skala mikro di depan balai desa setempat, Sabtu (24/4/2021).
Pada operasi itu tampak hadir Babinsa Bangbayang Serka Lulu Sudrajat, Bhabinkamtibmas, Apdesi, BPD, Linmas, dan Karang Taruna. Dalam operasinya, tim menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan dan membagikan masker kepada pengendara sepeda motor dan pejalan kaki.
“Operasi PPKM skala mikro yang kami gelar ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” kata Serka Lulu Sudrajat.
Tim juga menyampaikan teguran kepada masyarakat yang melanggar prokes sambil memberikan peringatan terkait bahaya penyebaran Covid-19. Salah satu bentuk pelanggaran yang terjadi adalah tidak memakai masker. Setelah menyampaikan teguran, tim memberikan masker kepada warga tersebut untuk dipakai.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker apabila keluar rumah, menghindari kerumunan, dan selalu cuci tangan dengan sabun,” ujar dia.
Serka Lulu menyebutkan PPKM skala mikro lebih efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19 karena langsung ke sasaran di tingkat desa. Kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran warga desa dalam melasanakan prokes Covid-19. (*)