Polresta Mataram Musnahkan Miras dan Narkoba

oleh -
oleh
Salah seorang pelaku kejahatan narkotika dilibatkan dalam pemusnahan sabu yang merupakan barang bukti kejahatannya.
banner 720x90

Wartawan Budiman

MATARAM. Polresta Mataram memusnahkan barang bukti kejahatan berupa ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis narkotika di depan Ruang Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Kamis (22/04/2021).

banner 720x90

Barang-barang yang dimusnahkan itu berasal dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tahun 2021 serta pengungkapan kasus narkotika. Pemusnahan miras dan narkoba itu dipimpin Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Yogi Purusa Utama, S.I.K.  

Seluruh barang bukti yang akan dimusnahkan ditata rapi. Demikian juga alat-alat yang akan digunakan untuk memusnahkan barang bukti sudah tergelar. Blender listrik digunakan untuk memusnakan barang bukti narkotika jenis sabu. Alat pemanggang sebagai tempat untuk membakar barang bukti jenis ganja.

Sedangkan untuk miras dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam ember besar yang sudah disediakan lalu dibuang ke tempat pembuangan yang jauh dari permukiman.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 4 klip narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 1,92 gram, 3 bal ganja dengan berat bruto 1.437 gram, 4.152 botol minuman tradisional jenis tuak, 258 botol minuman tradisional jenis brem, dan 269 botol minuman beralkohol dari berbagai merek.   

Salah satu pelaku dihadirkan untuk menyaksikan dan membuka secara langsung amplop yang berisi poket sabu dengan kondisi amplop masih tersegel rapi. Satu per satu klip yg berisi sabu dimasukkan ke dalam blender yang telah dituangkan air ke dalamnya. 

banner 720x90

Kemudian petugas menambahkan cairan pembersih lantai ke dalam blender. Proses pemusnahan pun dimulai. Setelah beberapa saat, sabu yang sudah diblender kemudian dibuang ke dalam ember besar yang akan digunakan untuk menampung minuman alkohol yang akan dimusnahkan.

Selanjutnya, pelaku yang ditangkap karena kepemilikan ganja seberat 1,5 kilogram dihadirkan sebagai saksi pemusnahan. Barang bukti ganja dimasukkan ke dalam alat pemanggang kemudian dibakar. 

Terakhir, pemusnahan miras hasil Operasi Pekat. Seluruh miras dituangkan dalam ember besar. Hasilnya lalu disedot menggunakan mesin air dan dipindahkan ke mobil tangki. Ribuan liter miras tersebut kemudian dibuang ke tempat pembuangan yang sudah dipersiapkan.  

“Kami meminta warga masyarakat untuk menjauhi narkotika. Para bandar juga berhentilah dengan bisnis haram anda. Kami tidak main-main menindak pelaku kejahatan narkotika,” kata AKP Yogi Purusa.

Turut mendampingi Kasat Resnarkoba pada pemusnahan barang kejahatan itu antara lain Kasat Tahti, Kasubbag Humas, Kasi Propam, Kasiwas, perwakilan PN Mataram, perwakilan Kejari Mataram, KBO Sat Resnarkoba, dan anggota Sat Res Narkoba Polresta Mataram. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.