Polres Sumbawa Menangkap Lelaki yang Menganiaya Selingkuhan Istrinya

oleh -
oleh
HW, terduga pelaku penganiayaan terhadap selingkuhan istrinya diamankan di Mako Polres Sumbawa.
banner 720x90

Wartawan Budiman

SUMBAWA BESAR.  Tak sampai 24 jam, Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang pria berinisial HW (39) warga Kelurahan Seketeng Kecamatan/Kabupaten Sumbawa, Provinsi NTB, Minggu (18/4/2021) dini hari. Diduga HW menganiaya NN (30) yang diduga menjadi selingkuhan istrinya.

banner 720x90

“Benar, tak sampai 24 jam, HW diringkus di kediamannya dan tidak melakukan perlawanan. Saat ini HW sedang dalam proses penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi.

HW diringkus karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap NN yang dianggap HW sebagai selingkuhan iatrinya.

“HW diringkus dalam waktu singkat setelah korban secara resmi melapor dan diterbitkan Laporan Polisi. Tim Puma langsung mendatangi kediaman HW kemudian membawa HW untuk dimintai keterangan” jelasnya.

Kronoliginya, penganiayaan yang dilakukan HW berawal dari pesan singkat yang dikirimkan oleh istri HW kepada NN. HW emosi dan langsung memukul korban.

Penangkapan HW, ujar AKP Sumardi, termasuk ke dalam Program Kapolres Sumbawa selama Bulan Ramadhan yakni “Paket Buya Tau” di mana Tim Puma akan melakukan pencarian pelaku kejahatan dan akan dilakukan penangkapan kurang dari 24 jam. (*)

banner 720x90

No More Posts Available.

No more pages to load.