Wartawan Budiman
LOMBOK TENGAH. Tim Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah, NTB mendapatkan laporan dari warga tentang temuan mobil tak bertuan terparkir di Jalan Tani Desa Marong, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Senin (19/4/2021).
Penemuan kendaraan ini janggal mengingat warga tak pernah melihat kendaraan tersebut sebelumnya terparkir di area tersebut, bahkan keempat rodanya sudah tidak ada, serta kunci kontak rusak, dan aki pun hilang.
“Mobil jenis pick up Mitsubishi Colt dengan nopol DR 9602 DA ditemukan Personel Polsek Pujut atas informasi warga,” kata Kapolsek Pujut Iptu Lalu Abdurrahman.
Sebelumnya anggota piket Polsek Pujut melihat postingan warga di Facebook yang menyebutkan ada satu unit mobil ditemukan. Anggota Polsek Prujut langsung bergerak menuju lokasi penemuan mobil.
“Anggota kami sebelumnya melihat postingan di medsos sekitar pukul 01.00 WITA. Tim kami langsung melakukan pengecekan,” terangnya.
Saat ditemukan, lanjut Kapolsek, mobil tersebut kondisi ke empat rodanya sudah tidak ada, kemudian ada kerusakan di bagian kunci kontak, dan akinya sudah tidak ada.
Informasi di lokasi menyebutkan, mobil pertama kali ditemukan oleh Merok warga Dusun Rojet, Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut saat sedang menuju ke sawahnya.
“Namun, karena TKP penemuan mobil masuk wilayah hukum Praya Timur, kami langsung melakukan koordinasi dan menyerahkannya kepada personel Polsek Praya Timur,” ujar Iptu Lalu Abdurrahman.
Mobil tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana yang sengaja ditinggalkan oleh para pelaku kejahatan. (*)