Wartawan Reynaldi Irawan
BOGOR. Pemilik sebuah toko kosmetik di Desa Bojongkulur RT 05 RW 05, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor ini benar-benar bebal dan tebal muka. Di saat umat Islam sedang berupaya mengejar pahala dan hikmah bulan Ramadhan, dia malah tetap asyik berjualan obat-obatan berbahaya sejenis Reclona, Tramadol, dan Eximer.
Dalam menjalankan usaha hitamnya, penjual Tramadol itu menggunakan kamuflase toko kosmetika. Dengan kamuflase tersebut seakan-akan bisnis yang dijalankannya itu sah dan tidak melanggar aturan. Dia pun dapat dengan santai dan leluasa berjualan Tramadol dan sejenisnya.
“Saya melihat toko kosmetik itu masih tetap jalan. Tapi sebenarnya bukan hanya jualan kosmetik, toko itu juga menyediakan obat-obatan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan jiwa manusia,” kata seorang warga Desa Bojongkulur kepada wartawan, Sabtu (17/4/2021).
Berdasarkan pantauan di lokasi toko tersebut, para pelanggannya datang dan pergi di toko tersebut. Jumlah pelanggannya lumayan banyak, sebagian besar bukan pembeli kosmetika, melainkan pencandu obat-obatan terlarang.
“Warga di sini merasa resah dengan adanya kegiatan penjualan obat-obatan terlarang itu karena khawatir dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” kata warga tersebut.
Toko tersebut sudah berjalan sekitar dua tahun. Warga tadi tidak mengerti, mengapa toko kosmetika itu dapat dengan seenaknya memperdagangkan obat-obatan yang sebenarnya tidak boleh dijual dengan bebas. Sampai sekarang tidak ada warga atau petugas resmi yang berani mengusik toko tersebut.
Jajaran aparat pemerintahan di tingkat yang paling bawah seperti ketua RT dan ketua RW dan pihak yang berwajib seakan tutup mata terhadap keberadaan toko kosmetika tersebut. Mereka tidak mengambil tindakan atau langkah-langkah untuk menertibkan pengedar dan penjual Tramadol tersebut. (*)