Wartawan Tim Bharindo
Salah seorang tokoh masyarakat di Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi mengajukan permintaan untuk bertemu dengan Kasatgas Linmas, Rizwan yang dipecat melalui HP oleh kepala desa. Dalam mengajukan permintaannya, tokoh tersebut mengatasnamakan kepala desa.
“Saya diminta oleh salah seorang tokoh untuk bertemu. Kemungkinan untuk membahas berita tentang mobil eks ambulan yang berlakangan ini gencar di media online,” kata Rizwan kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).
Rizwan menduga, permintaan pertemuan itu merupakan bagian dari langkah-langkah persuasif terkait pemberitaan eks mobil ambulans yang tidak terawat milik Desa Langensari.
“Keadaan mobil tersebut sudah beberapa kali diturunkan beritanya berdasarkan hasil investigasi wartawan di lapangan. Tokoh itu mencurigai saya sebagai sumber informasi berita tersebut,” ujar dia.
Ketika dihubungi tokoh masyarakat, Rizwan hanya menjawab bahwa dirinya telah dipecat oleh kepala desa melalui HP. Jadi dirinya tidak mempunyai kewajiban untuk memenuhi permintaan tersebut. Dirinya dipecat tanpa penjelasan seputar kesalahan yang diperbuatnya serta tanpa tunjangan pemecatan.
“Kata tokoh itu, Pak Kades bilang kan saya Hansip di desa. Dia lupa kalau saya telah dipecat secara mendadak,” kata Rizwan.
Sementara ini, Rizwan belum bisa menerima permintaan dari tokoh masyarakat tersebut. Lagi pula karena statusnya masih wartawan Bharindo, dia harus meminta izin dari pimpinannya untuk melakukan pertemuan tersebut.
“Kalaupun akan melakukan pertemuan, saya akan meminta didampingi Kepala Perwakilan Bharindo Jabar sebagai advisor dan saksi,” tutur Rizwan. (*)