Umat Islam Harus Menghindari Ujaran Kebencian

oleh -
oleh
Kombes Pol (P) Drs. H. John Hendri, S.H., M.H.
banner 720x90

Wartawan Dudi Surahman

JAKARTA.  Pembina, Pelindung sekaligus Editor Senior Bharindo, Al-Faqir Ilarobbihi Kombes Pol (P) Drs. H. John Hendri, S.H., M.H. mengimbau dan menagajak umat Islam untuk selalu menjauhi dan menghindari hate speech atau ujaran kebencian. Dalam ajaran Islam, ujaran kebencian dilarang sebagaimana Firman Allah SWT dalam QS Al-Hujurat ayat 11 dan Al-Maidah ayat 8.

banner 720x90

“Ketentuan dalam agama Islam melarang umat Islam untuk melakukan hate speech. Maka kita sebagai umat Islam harus menjauhinya,” kata John Hendri dalam pesan yang disampaikan lewat aplikasi pesan lintas platform  WhatsApp, Sabtu (3/4/2021).

Begitu juga ujaran kebencian itu dilarang hukum negara sebaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang  Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Arti dari QS Al-Hujurat ayat 11: “Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

Adapun arti QS Al-Maidah ayat 8: “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

“Sebagai umat Islam, kita harus menebar kasih sayang dan menerapkan konsep rahmatan lil ‘alamin. Untuk itu kita harus menghindari ujaran bencian,” tutur dia.

banner 720x90

Ujaran kebencian bila tidak diantisipasi bisa menimbulkan hate crime melalui paham radikalisme sebagaimana yang dilakukan oleh ISIS dan para teroris di Indonesia. Mereka, kata Kombes John, membiarkan rasa benci bersemayam di hatinya dan mengeskpresikannya secara membabi buta dengan mengatasnamakan Islam.

Oleh karena itu, Kombes John mengajak semua lapisan umat Islam untuk bersama-sama menjaga keutuhan umat dan NKRI dari perpecahan dengan menghindari ujaran kebencian.

Dia optimis, umat Islam bisa menghindari ujaran kebencian di berbagai aspek sosial sehingga dapat berpikir logis dan mampu meyikapi berbagai persoalan dengan hati dan pikiran yang jernih.

“Hate speech saat ini menjadi persoalan kompleks dan terjadi di hampir  semua negara. Karena kompleksitas ini, para ahli saling berbeda dalam mendefinisikannya. Bagi umat Islam, kita cukup menunaikan ajaran maka insya Allah kita tidak akan terjebak pada kebencian yang membabi buta,” tuturnya. (*)  

No More Posts Available.

No more pages to load.