Ssst, Ada Truk ‘Kencing’ Sawit Mentah di Kabupaten Agam

oleh -
oleh
Salah satu lokasi kencing minyak sawit yang dikelola oleh oknum tak bertanggung jawab. Di lokasi tersebut ada anjing penjaga yang akan menggonggong kalau ada orang asing lewat.
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo Nusantara

AGAM. Praktik membuang minyak sawit mentah (CPO, crude palm oil) dari tangki merupakan tindakan korupsi yang lazim dilakukan oleh oknum-oknum sopir yang bekerja sama dengan penampung CPO. Para pelakunya membuang CPO di sembarang tempat, dalam arti bukan tujuan si pemilik minyak sawit mentah.  

banner 720x90

Seperti terjadi di Kampung Jorong Sungai Jaring Kecamatan Manggopoh, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (18/3/2021). Lokasi minyak sawit kencing itu berjarak sekitar 200 meter dari jalan provinsi.

“Jelas sekali praktik kencing minyak ini ilegal karena tidak ada izin dari pemilik CPO maupun pemerintahan setempat,” kata sebuah sumber.

Diperoleh informasi, praktik penurunan CPO itu dikepalai oleh seseorang yang dipanggil Si Is, entah apa nama lengkapnya. Dalam menjalankan kegiatannya itu, Si Is dibantu oleh oknum-oknum di lapangan.

Menurut sumber, minyak-minyak yang dicuri dibawa dari Pasaman Barat. Nama-nama perusahaan pemilik CPO tersebut antara lain PT Gasindo dan PT AMP. Selain dua korporasi CPO itu, masih banyak perusahaan-perusahaan lainnya di berbagai daerah di Provinsi Sumatera Barat yang minyak sawitnya dicuri. (*)  

 

banner 720x90

No More Posts Available.

No more pages to load.