Wartawan Maurits E. Lokong
BOLMONG. Ormas Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mendukung penuh program 100 hari kerja Kapolda Sulawesi Utara Sulut, Irjen Pol Nana Sudjana.
Kepada Kapolda yang baru dilantik, Ormas LAKI berharap untuk mengambil tindakan tegas terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow (BMR), termasuk di Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolomong), Sulawesi Utara.
Aktivitas PETI di wilayah tersebut sudah menggurita bagai jamur di musim hujan. Selain merugikan masyarakat dan alam, keberadaan PETI juga telah merusak hutan karena mereka menggunakan alat berat.
Ketua Ormas LAKI, Firdaus Mokodompit menyebut, para pelaku PETI dikendalikan oleh mafia tambang ilegal yang disokong oleh para cukong. Salah satu mafia PETI Gsr sudah ditangkap polisi sebab jelas-jelas mengeksploitasi hutan tanpa izin. Kasus yang melibatkan Gsr saat ini tengah diproses di Mabes Polri.
“Ada banyak pelaku illegal mining di lokasi Potolo dan Rumagit Kecamatan Lolayan. Para pelakunya sudah lama bercokol di sana dan secara terbuka melakukan kegiatan PETI menggunakan alat berat excavator. Ini jelas pelanggaran terbuka, mereka harus ditindak. Harapan saya Bapak Kapolda yang baru mengambil tindakan,” kata Firdaus kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).
Sebagai bagian kontrol sosial, Ormas LAKI, lanjut Firdaus, akan serius membongkar praktik pengusaha hitam di bidang pertambangan yang banyak merugikan masyarakat dan alam Indonesia. Mereka, tegas Firdaus, benar-benar harus ditindak dan dibersihkan dari tanah Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
“Untuk kepentingan masyarakat dan alam Indonesia yang ada di Bolmong, Sulut, kami mendorong dan mendukung 100 hari kerja Kapolda Sulut ke depan bisa dimanfaatkan untuk membersihkan praktek PETI dan menindak mafia tambang, illegal logging, dan mafia tanah di Bolmong,” tandas Firdaus. (*)