Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) baru terus bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi. Kali ini pembahasan tersebut telah memasuki penyampaian pandangan fraksi.
Tiga raperda tersebut yaitu Raperda tentang Ketahanan Pangan, Raperda tentang Dana Cadangan, dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda No 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
“Ada 8 fraksi yang telah menyampaikan masukannya terhadap 3 Raperda tersebut,” kata Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Irfan Farihin, Selasa (23/02/2021).
Dikatakan Irfan, pandangan Fraksi Gerindra disampaikan oleh Usep Wawan, Fraksi Partai Golkar oleh Dennys Ali Perkasa, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Ramzi Akbar Yusuf.
Kemudian Fraksi PDI-P disampaikan oleh Paoji Nurjaman, Fraksi PAN oleh Heri Antoni, Fraksi PKB oleh Dadan Hasanudin, Fraksi Partai Demokrat oleh Wawan Juansyah, dan Fraksi PPP disampaikan oleh Ujang Rahmat.
“Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut di sampaikan saat rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Senin kemarin,” jelasnya.
Fraksi Demokrat menyampaikan sependapat agar Raperda tentang Ketahanan Pangan segera direalisasikan sesuai kondisi perkembangan kebutuhan masyarakat kab sukabumi.
“Pengadaan pangan untuk cadangan ketahanan pangan seharusnya diatur mulai dari proses pengadaan, penggudangan, kerjasama dengan pihak lain hingga proses distribusinya,” kata Wawan Juansyah saat membacakan pandangan Fraksi Partai Demokrat.
Petani, ujar dia, selaku kunci dari pangan selama masa pandemi diharapkan dapat tetap sehat dan bekerja dengan maksimal.
“Permasalahannya sekarang adalah petani di Kabupaten Sukabumi banyak yang tergolong masuk ke usia tua. Minim sekali jumlah petani yang berasal dari kalangan milenial. Kondisi dapat berpengaruh pada provduktivitas pangan,” ujarnya.
“Permasalahan lain yang berkaitan dengan pangan adalah ketersediaan lahan pertanian yang kerap dialihfungsikan untuk keperluan perumahan, pabrik, dan bangunan yang lainnya. Akibatnya lahan untuk pertanian menjadi semakin sempit bahkan rusak karena tercemar oleh limbah dari perumahan dan pabrik,” terangnya.
Pemerintah harus mengambil langkah untuk mencegah terjadinya krisis pangan dimulai dari mensejahterakan petani melalui bantuan terhadap kelompok tani.
Selain itu, pemerintah perlu memetakan potensi potensi pertanian yang ada, melakukan stabilitasi harga pangan, dan mengembangkan pertanian lokal dan lumbung pangan di tiap wilayah.
“Penyuluh pertanian di lapangan juga harus lebih proaktif agar masyarakat juga dapat ikut andil dalam menjaga ketahanan pangan untuk menghindari adanya krisis pangan,” harapnya. (*)