Belum Ada Plang IMB, Pembangunan Tower di Langensari Jalan Terus

oleh -
oleh
Bangunan tower di Kampung Sindangsari, Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda tampak menjulang ke angkasa.
banner 720x90

Wartawan Tim Bharindo

SUKABUMI.  Pembangunan tower telepon seluler di Kampung Sindangsari RT 03 RW 02 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi terus berjalan. Padahal pemilik bangunan tower tersebut belum memasang plang IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

banner 720x90

Warga sekitar curiga, provider tower tersebut belum memiliki IMB. Menurut mereka kalau memang telah ada IMB, pemilik tower tentu akan mengumumkannya lewat papan informasi di sekitar tower.

“Kami jadi bertanya-tanya. Apakah pembangunan tower ini telah punya izin dari pemerintah atau belum. Kalau belum punya izin, mengapa pembangunannya diteruskan,” kata salah seorang warga Kampung Sindangsari, Desa Langensari kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Sebaiknya, ujar dia, pemilik tower mengurus perizinan hingga selesai dan lengkap agar dalam proses pembangunannya tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Selain itu, dia juga mengimbau provider untuk menyelesaikan urusan dengan warga yang tempat tinggalnya di sekitar lokasi pembangunan tower.

Sampai sekarang, tower telah menyelesaikan pemasangan konstruksi besi untuk menara telekomunikasi. Bangunan yang terbuat dari logam tersebut tampak telah menjulang ke langit.

Beberapa waktu lalu tepatnya Jumat, 12 Februari 2021, perwakilan provider bernama Andre menggelar pertemuan dengan warga sekitar yang rumahnya tidak jauh dari tower.

banner 720x90

Pada pertemuan itu, warga menyampaikan beberapa hal, salah satunya terkait uang kerohiman yang belum diterima sebagian warga. Menurut mereka, sebagian warga ada yang sudah menerima uang kerohiman, sebagiannya lagi belum menerima. Jadi pembagian uang kerohiman itu dianggap belum merata.

Sampai saat ini pihak provider belum merealisasikan usulan kerohiman kepada masyarakat yang bertemu dengan Andre.

Selain itu, warga mempertanyakan dampak yang ditimbulkan oleh tower yang ada di dekat pemukiman mereka. Warga khawatir tower itu dapat menimbulkan dampak buruk yang mengancam keselamatan dan kesehatan penduduk yang tinggal di sekitar tower.

Semua pertanyaan dan usulan warga itu direspon serta ditanggapi dengan baik oleh Andre. Secara singkat dia menyebutkan, kehadiran tower aman bagi warga, dalam arti tidak menimbulkan dampak negatif yang mengancam keselamatan mereka. Di tempat lain juga, kata Andre, tower tidak menimbulkan bahaya bagi lingkungan dan warga.

Kalau nanti ketika tower telah beroperasi ternyata ada dampak negatif yang dirasakan warga, ujar dia, pihaknya sebagai provider akan segera menanganinya.

“Mengenai uang kerohiman, kami akan menyampaikan kepada pimpinan kami. Begitu juga kami akan menyampaikan semua keluhan dan kekhawatiran Bapak-bapak dan Ibu-ibu,” ucap Andre di depan peserta pertemuan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.