Wartawan Riswan
SUKABUMI. Jajaran Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi menggelar operasi penegakan disiplin dalam rangka mengamankan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Operasi tersebut digelar di depan Pasar Parungkuda, Rabu (17/2/2021).
Operasi difokuskan pada sosialisasi protokol kesehatan (prokes), khususnya pemakaian masker. Tim yang diterjunkan pada operasi tersebut menjaring pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan masker. Polisi juga menghentikan beberapa mobil yang sopir atau penumpangnya tidak memakai alat pelindung diri tersebut.
“Sementara ini kami tidak memberlakukan sanksi, operasi sifatnya mengimbau masyarakat agar mentaati aturan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Parungkuda, Kompol Wawan Wahyudin, S.H. ketika memimpin operasi penegakan aturan PPKM Skala Mikro bersama jajarannya.
Selama operasi, para petugas menjaring 12 orang yang tidak mamakai masker. Mereka diberi sosialisasi dan imbauan oleh para petugas tentang protokol kesehatan, terutama pentingnya mengenakan masker ketika berada di ruang publik. Petugas menyarankan mereka untuk mentaati aturan prokes.
“Kami akan terus mengamankan kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran wabah Covid-19. Operasi penegakan aturan PPKM Mikro ini akan terus dijalankan sesuai dengan kebijakan pemerintah,” ujar Kapolsek. (*)