Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Sebanyak 35 kegiatan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, sah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sukabumi untuk tahun anggaran 2022.
Kepastian itu diperoleh setelah Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gunungpuyuh dan para rokoh masyarakat selesai mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di kantor kecamatan setempat, Selasa (16/2/2021). Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi turut hadir pada Musrenbang tersebut.
Pada acara itu, Camat Gunungpuyuh Aries Ariandi menyampaikan, selain melalui pos APBD, pembangunan di wilayah kecamatannya akan mengandalkan Dana Kelurahan.
Dana Kelurahan merupakan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui kantor kelurahan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Pihaknya, kata Aries, akan mengusulkan dana Kelurahan untuk membiayai program peningkatan sektor transportasi di Kecamatan Gunungpuyuh.
“Sektor transportasi memang akan dijadikan prioritas dalam program pembangunan di Gunungpuyuh. Prioritas ini memiliki tujuan agar hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” jelas dia. (*)